| SUASANA PELATIHAN UPK, PL |
Kabupaten pasuruan dalam tahun anggaran 2013 terdapat 18 kecamatan lokasi PNPM MPd, dengan total dana DOK sebesar Rp. 1.855.957.000,- salah satu peruntukannya untuk pelatihan pada pelaku PNPM MPd di level kecamatan dan desa. pada tanggal 11 – 13 nopember dilakukan pelatihan cluster kabupaten untuk pelaku UPK dan PL, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk menjalankan program dilakukan penguatan kapasitas dalam bentuk pelatihan dengan berbagai materi yang disajikan diantaranya untuk materi penanganan masalah disampaikan oleh kejaksaan negeri bangil pasuruan (Kasi Datun & kasi Pidsus) dengan topic penanganan masalah melalui jalur litigasi. Paparan materi yang disampaikan diantaranya membahas pola penanganan tunggakan bermasalah di kabupaten Pasuruan dapat dilakukan penanganan secara bersama dengan kejaksaan dengan melakukan penagihan dimana kejaksaan selaku pengacara Negara (hal ini karena telah dilakukan MOU antara kejaksaan negeri bangil dengan Bupati Pasuruan) dengan prosedur pihak UPK dapat mengajukan pemohonan pada kejaksaan untuk memberikan
Surat Kuasa Khusus (SKK).
Surat Kuasa Khusus (SKK).
![]() |
| Bpk. Feri D. Sampurno (Inpiera Training & Consulting) |
Guna merefresh dan meningkatkan kualitas kerja UPK, PL disampaikan motifator dari Inspiera training & consulting (Bapak Feri D. Sampurno) guna menggugah motivasi kerja oleh pelaku khususnya UPK dan PL.
| KASI DATUN & KASI PIDSUS BERSAMA SP2M |
Pelatihan cluster ini dilanjutkan dengan pelatihan untuk BKAD dan BP-UPK pada tanggal 13 – 14 nopember 2013 dengan nara sumber dari pihak professional, fasilitator, instansi lain yaitu dari Inspektorat kabupaten Pasuruan untuk memberikan penguatan audit pada BP-UPK dan penanganan masalah oleh Kejaksaan negeri bangil (Kasi Datun & Kasi Pidsus) serta dari Ibu Juariah (SP2M RMC Jawa Timur), nara sumber dari pengacara untuk materi legalitas kelembagaan BKAD.
23.49
pnpm-pasuruan

0 komentar :
Posting Komentar