Dalam rangka untuk pengendalian kegiatan yang transparan dan akuntable oleh semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan se kabupaten Pasuruan, maka untuk pelaku Tim Verifikasi Perguliran (TV Perguliran) , Tim Penanganan Masalah (TPM) dan Pendamping Lokal Unit Pengelola Kegiatan (PL – UPK) mulai tgl. 18 - 19 maret 2014 dilakukan” pelatihan peningkatan kapasitas pelaku” di Bhakti Alam desa ngembal kecamatan Tutur.
![]() |
| NARASUMBER |
Pelatihan pelaku diikuti oleh 18 kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan, dengan tujuan adanya peningkatan pemahaman dan skil dalam mengendalikan program oleh pelaku PNPM MPd. Adapun pemateri/nara sumber selain dari fasilitator kecamatan dan kabupaten juga dari Bapemas Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan negeri Bangil (Kasi Datun dan Kasi Pidsus). Hal yang ditekankan oleh kejaksaan negeri bangil bahwa penanganan masalah bias dilakukan melalui perdata yang akan ditangani oleh Kasi Datun sedangkan bila ada nilai kerugian yang dialami oleh Negara dan tidak dapat dikembalikan maka penanganannya akan dilakukan oleh kasi Pidsus.
![]() |
| PESERTA PELATIHAN |
Metode pelatihan menggunakan pendekatan Pembelajaran Orang Desa serta dalam penyampaian menggunakan ceramah, brainstorming, bermain perang dan praktek langsung ke lapangan. Dalam praktek langsung ke lapangan Tim Verifikasi Perguliran mendatangi langsung ke masing-masing pemanfaat yang sudah mengajukan proposal ke UPK Tutur, sedangkan Tim Penanganan Masalah dan PL – UPK melakukan praktek melakukan konfirmasi pinjaman dengan melakukan identifikasi ke pengurus kelompok SPP dan pemanfaat.
19.25
pnpm-pasuruan


0 komentar :
Posting Komentar