| PELAKU PNPM MPd BERSAMA BPK. BUPATI |
Kabupaten Pasuruan di bulan maret tahun 2014 dari 18 kecamatan sudah selesai melaksanakan MAD pertanggungjawaban UPK TA 2013, salah satu kecamatan yaitu kecamatan Pasrepan melakukan pembagian dana social hasil Sisa Hasil Usaha (SHU) TA. 2013 sebesar Rp. 100.000.000,- dengan kegiatan :
1. Melakukan kithanan masalah sebanyak 47 orang. 2. Melaksanakan pernikahan massal sebanyak 21 pasang bagi rakyat yang tidak memiliki akte nikah.
3. Memberikan akte kelahiran sebanyak 250 orang rakyat miskin.
4. Memberikan bahan pokok pada rakyat miskin sejumlah 650 bingkisan.
![]() |
| NIKAH MASAL |
Dalam pernikahan massal Bupati Pasuruan (H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA) menjadi saksi dalam akad nikah pada beberapa pasangan, yang dilakukan pencatatan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pasrepan.
Rangkaian agenda kegiatan penyaluran dana social pada rakyat miskin dirangkai dalam kegiatan “Gebyar PNPM Mandiri Perdesaan” juga dilakukan pameran produk hasil kegiatan kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (Kelompok SPP) dari masing-masing desa (sebanyak 18 desa), serta produk kelompok hasil pelatihan peningkatan ekonomi perempuan yang didanai dari BLM Kegiatan TA. 2013 oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan kecamatan Pasrepan.
![]() |
| KHITAN MASAL |
02.10
pnpm-pasuruan


0 komentar :
Posting Komentar