Rabu, 22 Januari 2014

PNPM – MPd MEMPERBAIKI PEREKONOMIAN MASYARAKAT



 Pendagang Kios Purwodadi Best Practices Pasuruan
 
Desa Purwodadi merupakan ibu kota Kecamatan Purwodadi, semua kegiatan terpusat di desa yang terdiri dari Kantor Kecamatan, Kantor Kodim, PUSKESMAS, KUD dan pertokoan serta pabrik.Sebagian masyarakat khususnya dusun jatisari selain bertani juga membuka lapak kaki lima di depan Puskesmas hal ini mengakibatkan suasana sekitar puskesmas menjadi kumuh serta tidak sedap dipandang mata.
Awal mula Program PNPM – MPd yang ada di kecamatan purwodadi pada Tahun 2009 sampai pada tahun 2011, proses munculnya usulan bangunan kios purwodadi melalui proses kelompok perempuan spp dan pendagang kaki lima, melalukan musyawarah pengalian gagasan dari dusun ke dusun, dan khusus untuk dusun jatisari mencetuskan sesuatu usulan pembangunan kios pendagang kaki lima, dilakukan perengkingan tingkat desa untuk usulan dari masing – masing dusun. Dan pada akhirnya yang menjadi prioritas desa adalah usulan pembangunan kios pendagang kaki lima dan pembangunan plengsengan serta usulan ekonomi spp yang di ajukan dalam usulan PNPM – MPd ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ) dan ditetapkan dalam Musyarawah Desa Perencenaan (06/05).

Setelah ditetapkan dalam MDKP maupun MD Perencanaan maka langkah awal diilakukan proses penulisan usulan oleh KPMD dan TPU untuk usulan kegiatan tersebut. Dengan waktu yang begitu panjang dalam tahapan PNPM – MPd Pada Tahun 2011, melalui perengkingan usulan dan wakil yang telah dikirim desa melakukan suatu pemaparan usulan dari Desa Purwodadi, dan pada akhirnya mendapatkan rengking 9 dari 13 desa, sehingga terdanai usulan tersebut dengan dana yaitu :
95 %  = Rp. 192.921.800,-
3   %  = Rp.     6.092.200,-
2   %  = Rp.     4.061.500,-
100% = Rp. 203.075.500,-
Swadaya Masyarakat = Rp. 11.300.000,-
Dan tahapan setelah dilakukan MAD Penetapan desa melakukan tahapan yaitu MD Informasi dengan tujuan menginformasikan hasil pelaksanaan MAD Penetapan apakah desa purwodadi mendapatkan pendanaan dari PNPM yang di usulkan oleh masyarakat tentang pembangunan pendagang kios, agar dapat disampaikan ke seluruh masyarakat desa purwodadi.
Tahapan berikutnya melakukan MD Persiapan oleh TPK, membentuk TIM 18, TP3 dan Tenaga kerja dll.

Dalam proses pembangunan tersebut tidak pernah lepas control dari pendampingi kecamatan terkhusus FT dan masyarakat melakukan swadaya tenaga untuk kerja bakti, dan sampai pada akhirnya ada tambahan swadaya dari masyarakat yang awal dari RAB 10 Kios berkembang menjadi 11 Kios di karenakan bentuk perduli masyarakat terhadap pembangunan desa tersebut.
Peran kepala desa juga sangat mendukung kegiatan pembanguan tersebut karena sebagai monitoring kegiatan.

Sebelum diserahkan bangunan tersebut desa harus melakukan legal hukum yang ada didesa terhadap pemilikan asset desa sehingga di perdes kan, diatur juga oleh Kepala desa dan BPD terhadap pemakaian kios tersebut, dan perdes untuk pemeliharaan.
setelah pelaksanaan pembangunan kios tersebut dapat dikatakan mencapai 100%, desa melakukan tahapan musyawarah MDST yang dilakukan di Balai Desa Purwodadi dengan dihadir  pendagang kaki lima awalnya, embrio pendagang baru, masyarakat purwodadi dan kelompok spp dengan dihadiri oleh Bapak Camat Purwodadi. Dengan dana yang telah dibangun oleh PNPM – MPd Tahun 2011 yaitu :
95 %  = Rp. 192.921.800,-
3   %  = Rp.     6.092.200,-
2   %  = Rp.     4.061.500,-
100% = Rp. 203.075.500,-
Swadaya Masyarakat = Rp. 33.958.000,-
Di serahkan dari TPK kepada Kepala desa, Kepala Desa kepada TP3, untuk melalukan pemeliharaan. Begitu bahagianya masyarakat atas pembangunan Kios tersebut yang letaknya di depan puskesmas purwodadi, masyarakat meminta untuk pembukaan awal mengundang Bapak Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.

Pembangunan kios tersebut pernah dikunjungi oleh Satker Provinsi yang pada saat melakukan kunjungan ke kecamatan purwodadi ke kantor PNPM dan melihat hasil pembangunan PNPM yang ada di desa sehingga mendapatkan motivasi atas hasil PNPM Kecamatan Purwodadi.
Sehingga kegiatan perekonomian masyarakat dengan adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM – MPd ) semakin bertambah terkhusus untuk RTM karena PNPM untuk Masyarakat Miskin. Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan agar dapat lebih bermanfaat dan bertahan lebih lama. Karena dukungan masyarakat dalam Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan itu adalah saat penting, dalam prinsip PNPM adalah Partisipasi masyarakat. 
Demikian penulis uraikan, semoga bermanfaat dan harapannya kritik dan saran sangat kami nantikan.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Created and Support by Management Information System | Kantor Sekretariat PNPM Mpd - Kabupaten Pasuruan | Jalan Kaliurang 1 No 26 , Tembok Rejo | Email ppk_pasuruan@yahoo.com