Rabu, 19 Maret 2014

TV Perguliran , TPM, PL - UPK Menuju Pengendalian kegiatan yang transparan & akuntable

Dalam rangka untuk pengendalian kegiatan yang transparan dan akuntable oleh semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan se kabupaten Pasuruan, maka untuk pelaku Tim Verifikasi Perguliran (TV Perguliran) , Tim Penanganan Masalah (TPM) dan Pendamping Lokal Unit Pengelola Kegiatan (PL – UPK) mulai tgl. 18 - 19 maret 2014 dilakukan” pelatihan peningkatan kapasitas pelaku” di Bhakti Alam desa ngembal kecamatan Tutur. 

NARASUMBER
Pelatihan pelaku diikuti oleh 18 kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan, dengan tujuan adanya peningkatan pemahaman dan skil dalam mengendalikan program oleh pelaku PNPM MPd. Adapun pemateri/nara sumber selain dari fasilitator kecamatan dan kabupaten juga dari Bapemas Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan negeri Bangil (Kasi Datun dan Kasi Pidsus). Hal yang ditekankan oleh kejaksaan negeri bangil bahwa penanganan masalah bias dilakukan melalui perdata yang akan ditangani oleh Kasi Datun sedangkan bila ada nilai kerugian yang dialami oleh Negara dan tidak dapat dikembalikan maka penanganannya akan dilakukan oleh kasi Pidsus. 

PESERTA PELATIHAN
Metode pelatihan menggunakan pendekatan Pembelajaran Orang Desa  serta dalam penyampaian menggunakan ceramah, brainstorming, bermain perang dan praktek langsung ke lapangan. Dalam praktek langsung ke lapangan Tim Verifikasi Perguliran mendatangi langsung ke masing-masing pemanfaat yang sudah mengajukan proposal ke UPK Tutur, sedangkan Tim Penanganan Masalah dan PL – UPK melakukan praktek melakukan konfirmasi pinjaman dengan melakukan identifikasi ke pengurus kelompok SPP dan pemanfaat.

Kamis, 13 Maret 2014

BUPATI MENJADI WALI NIKAH dalam “GEBYAR PNPM MANDIRI PERDESAAN"

PELAKU PNPM MPd BERSAMA BPK. BUPATI

Kabupaten Pasuruan di bulan maret tahun 2014 dari 18 kecamatan sudah selesai melaksanakan MAD pertanggungjawaban UPK TA 2013, salah satu kecamatan yaitu kecamatan Pasrepan melakukan pembagian dana social hasil Sisa Hasil Usaha (SHU) TA. 2013 sebesar Rp. 100.000.000,- dengan kegiatan :
1. Melakukan kithanan masalah sebanyak 47 orang.
2. Melaksanakan pernikahan massal sebanyak 21 pasang bagi rakyat yang tidak memiliki akte nikah.
3. Memberikan akte kelahiran sebanyak 250 orang rakyat miskin.
4. Memberikan bahan pokok pada rakyat miskin sejumlah 650 bingkisan.


NIKAH MASAL
Dalam pernikahan massal Bupati Pasuruan (H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA) menjadi saksi dalam akad nikah pada beberapa pasangan, yang dilakukan pencatatan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pasrepan.

Rangkaian agenda kegiatan penyaluran dana social pada rakyat miskin dirangkai dalam kegiatan “Gebyar PNPM Mandiri Perdesaan” juga dilakukan pameran produk hasil kegiatan kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (Kelompok SPP) dari masing-masing desa (sebanyak 18 desa), serta produk kelompok hasil pelatihan peningkatan ekonomi perempuan yang didanai dari BLM Kegiatan TA. 2013 oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan  kecamatan Pasrepan.


KHITAN MASAL
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan (H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA) bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PNPM Mandiri Perdesaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin perdesaan, serta dalam kegiatan pameran produk unggulan kelompok dan produk unggulan hasil pertanian local kecamatan Pasrepan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2013 – 2018) Kabupaten Pasuruan untuk Tahun 2015 yang dicanangkan oleh Bupati yaitu “OPTIMALISASI PERTANIAN DAN  EKONOMI KERAKYATAN”.

 
Created and Support by Management Information System | Kantor Sekretariat PNPM Mpd - Kabupaten Pasuruan | Jalan Kaliurang 1 No 26 , Tembok Rejo | Email ppk_pasuruan@yahoo.com